Jumat, 15 Januari 2010

Makalah Profesionalisme guru Dalam meningkatkan semangat belajar siswa

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa yaitu mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekitar serta dapat pula memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Pendidikan nasional harus mampu menumbuhkan jiwa patriot dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi kepada masa depan.
Pendidikan nasional perlu ditata dan dikembangkan serta dimantaapkan secara terus menerus melalui upaya melengkapi berbagai perangkat-perangkat pendidikan baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) dengan tetap mengutamakan pemerataan pendidikan dasar, perluasan dan peningkatan kualitas pendidikan kejuruan.
Dalam pelaksanaan kurikulum, tenaga pendidikan merupakan ujung tombak terdepan untuk mengoperasikan isi kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar yang nyata di sekolah. Tenaga kependidikan yang dimaksud meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar. Tenaga pengajar adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas mengajar yang sehari-hari berhadapan dengan peserta didik. Dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 dinyatakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang beriman dan bertaqwa terhdap Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah setiap hari, sekurangnya-kurangnya ada tiga faktor utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan startegis. Ketiga faktor tersebut adalah kurikulum, guru dan pengajaran (instruksional).
Tenaga pengajar atau guru memiliki wawasan berpikir mengenai berbagai kebijaksanaan yang mendasari kegiatan pendidikan. Dalam hubungan itu, seorang guru harus memahami secara jernih hakekat pembangunan nasional, pendidikan nasional dan berbagai pemikiran mengenai konsep-konsep pendidikan yang pada dasarnya dijadikan landasan dalam penyusunan kurikulum. Sebagai pengajar atau pendidik, guru menduduki posisi sentral dari setiap usaha reformasi pendidikan yang diarahkan pada perubahan kualitatif. Itulah sebabnya, setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan. Olehnya itu, profesionalisme guru diharapkan mampu menterjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum melalui pengajaran.
Iklim belajar dan mengajar yang dikembangkan di sekolah-sekolah harus dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar secara terus menerus sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup dalam rangka memajukan masyarakat dan tumbuhka sikap dan prilaku yang kreatif, inovatif dan berkeinginan maju menatap masa depan.
Menurut Davies (1971:71), guru sebagai pelaksana kurikulum harus memiliki kemampuan teknis yang terkait dengan bagaiman menggunakan segala sumber daya pendidikan yang ada dalam kegiatan belajar mengajar dengan baik melalui berbagai strategi/metode dan sekaligus mampu menjadi sumber belajar bagi siswa.
Profesionalisme guru dalam melaksanakan interaksi belajar mengajar sangat berpengaruh dalam membangkitkan semangat belajar siswa, karena dengan sendirinya siswa terdorong untuk selalu mengulangi pelajaran atau giat belajar dengan baik mandiri maupun kelompok. Namun kenyataan menunjukkan bahwa profesionalisme guru sangat bervariasi, sehingga berdampak pada semangat belajar siswa dan ketuntasan belajarnya yang sangat bervariasi pula, artinya bahwa masih ditemukan siswa yang memiliki semangat belajar yang kurang. Sehingga kualitas dan prestasi belajar yang diharapkan seringali tidak tercapai. Oleh karena itu, sebagai tenaga pengajar dan pendidik, guru dituntut memberdayakan diri dan senantiasa berupaya menumbuhkan semangat belajar siswa, sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.


1.1. Perumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang masalah, dapat dirumuskan masalah yang ada sebagai berikut:
- Bagaimana tindakan seorang guru profesional dalam meningkatkan semangat belajar siswa
1.2. Pembatasan Masalah
Makalah ini menjelaskan tentang upaya-upaya guru dalam meningkatkan semangat belajar siswa

1.3. Tujuan Pembahasan
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Profesi Kependidikan. Selain itu penulis juga berharap makalah ini dapat membantu para pembaca terutama yang berprofesi sebagai tenaga pendidik dalam membentuk sikap profesionalisme sehingga dapat membantu meningkatkan semangat belajar siswa.
1.4. Metode Penulisan
Pada penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode studi kepustakaan yakni dengan membaca berbagai sumber yang relevan dan mencari materi tersebut lewat internet.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Guru Sebagai Tenaga Profesi
Dalam rangka pencapaian hasil dan proses pembelajaran seperti yang diharapkan, maka upaya pertama yang harus dilakukan adalah memposisikan guru sebagai pekerja yang profesional, mengapa demikian?. Sebab banyak orang termasuk guru sendiri yang meragukan bahwa jabatan guru merupakan jabatan profesional. Ada yang beranggapan bahwa setiap orang bisa menjadi guru. Si Alo, si Ungke, atau siapa saja, walaupun mereka tidak memahami ilmu keguruan dapat saja dianggap sebagai guru, asalkan paham materi pelajaran yang akan diajarkannya. Apakah pandangan seperti itu benar?. Apabila mengajar dianggap hanya sebagai proses penyampaian materi pelajaran, pendapat semacam itu ada benarnya. Konsep mengajar yang demikian, tentunya sangat sederhana, yaitu asal paham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru. Tetapi mengajar tidak sesederhana itu bukan?. Mengajar tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing, melatih keterampilan intelektual, keterampilan psikomotorik, dan memotivasi siswa agar memiliki kemampuan inovatif dan kreatif. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan materi pembelajaran, termasuk di dalamnya memanfaatkan bebagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembejaran. Dengan demikian, seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, yaitu kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang lain yang bukan guru. “A teacher is person charged with the responbility of helping others to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990). Itulah sebabnya guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil dari proses pendidikan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

2.2. Pengertian Profesi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Penyusun. 2001:897), kata “profesional” bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan. Profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain, (Nana Sudjana. 1998).
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya, (Uzer. 2002:15).
Yang dimaksud dengan terindah dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang akan diuraikan berikut.
Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalisme, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan jenis-jenis komptensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesional.

2.2.1. Indikator Seseorang Dikatakan Profesional
menurut Harefa ada tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1. bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas,
2. berusaha meraih tanggunjawab;
3. mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif;
4. mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5. melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka;
6. selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani;
7. ingin belajar sebanyak mungkin;
8. benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang mereka layani;
9. belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada di tempat;
10. mereka adalah pemain tim;
11. bisa dipercaya memegang rahasia;
12. jujur bisa dipercaya dan setia
13. terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.

2.2.2. Persyaratan Tenaga Profesi
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini menunjukkan persyaratan khusus antara lain dikemukakan (Uzer,2002:15), sebagai berikut :
 Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
 Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
 adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
 Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerja yang dilaksanakan.
 Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Soetomo (1993:262) sebagai berikut :
1. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
2. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
3. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Atas dasar persyaratan tersebut, jelaslah jabatan profesional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikianpun dengan profesi guru, harus ditempuh melalui jenjang pendidikan pre service seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di Luar Lembaga IKIP.

2.2.3. Kompetensi Guru
Menurut UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU RI No. 20 TH. 2003 tentang SISDIKNAS dirumuskan bahwa:
Bab IV Pasal 8 Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pasal 9 Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.
Pasal 10 Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

a) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik berhubungan dengan kemampuan guru dalam mengajar. Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kemampuan ini meliputi “kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.”13 Kompetensi pedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran, memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya. Karena bagaimana pun dalam proses belajar mengajar sebagian besar hasil belajar peserta didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang cerdas dan kreatif akan mampu menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien, sehingga pembelajaran tidak berjalan sia-sia. 12 UU RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Serta UU RI No. 20 TH. 2003 Tentang SISDIKNAS, (Bandung: Citra Umbara, 2006), h.8 13 Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), h.68 Jadi kompetensi pedagogik ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yakni persiapan mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan scenario pembelajaran, memilih metode, media, serta evaluasi bagi anak didik agar tercapai tujuan pendidikan baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa.

b) Kompetensi Kepribadian
Berperan sebagai guru memerlukan kepribadian yang unik. Kepribadian ini meliputi kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru harus mempunyai peran ganda, peran tersebut diwujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Adakalanya guru harus berempati pada siswanya dan adakalanya guru harus bersikap kritis. Berempati maksudnya guru harus dengan sabar menghadapi keinginan siswanya juga harus melindungi dan menyayangi siswanya, tetapi di sisi lain guru juga harus bersikap tegas jika ada siswanya yang berbuat salah.
Menurut Moh. Uzer Usman kemampuan pribadi guru meliputi hal-hal berikut:
1. Mengembangkan kepribadian
2. Berinteraksi dan berkomunikasi
3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan.
4. Melaksanakan administrasi sekolah.
5. Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Kepribadian guru penting karena guru merupakan cerminan perilaku bagi siswa-siswinya. Maka dari itu, seorang guru harus memiliki kepribadian yakni sebagai berikut:
1. Empati
2. Pelindung siswa
3. Pandai bergaul baik dengan siswa maupun dengan kepala sekolah, teman kerja juga staf sekolah.
4. Kritis dan tegas
5. Kreatif
6. Mampu menguasai diri
7. Berwibawa
8. Disiplin, dan
9. Berakhlak mulia
Kepribadian guru yang utuh dan berkualitas sangat penting karena disinilah muncul tanggung jawab profesional sekaligus menjadi inti kekuatan bagi semua orang yang memiliki profesi seorang guru dan juga kesiapan untuk selalu mengembangkan diri.

c) Kompetensi Profesional
Pekerjaan seorang guru adalah merupakan suatu profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan biasanya dibuktikan dengan sertifikasi dalam bentuk ijazah. Profesi guru ini memiliki prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas Keprofesionalan
9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Hakikat keprofesionalan jabatan guru tidak akan terwujud hanya dengan mengeluarkan pernyataan, tetapi status professional hanya dapat diraih melalui perjuangan yang berat dan cukup panjang.

d) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan diri dalam menghadapi orang lain. Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Guru merupakan bagian dari masyarakat, khususnya masyarakat dilingkungan sekolah. Guru selalu berinteraksi dengan siswa, sesama guru juga kepala sekolah dan staf yang ada di sekolah. Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi sosial agar mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan seluruh anggota sekolah dan juga mampu merangkul masyarakat sehingga guru dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya. Guru-guru juga harus memiliki kekompakan dalam bekerja sesama timnya. Misalnya ada pembentukan koordinator bagi guru bidang studi tertentu. Kompetensi sosial dari seorang guru merupakan modal dasar guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruannya. Saiful Adi berpendapat kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan gurusebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial yang meliputi:
1. Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
2. Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan
3. Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok

Kemampuan sosial sangat penting, karena manusia memang bukan makhluk individu. Segala kegiatannya pasti dipengaruhi juga mempengaruhi orang lain. Maka dari itu, sebagai makhluk sosial guru juga harus mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Kinerja guru dalam aspek sosial ini bisa terlihat jika ia telah mampu berhubungan dan berkomunikasi yang baik dengan siswa karena siswa memiliki latar belakang yang bermacam-macam baik social budaya, ekonomi keluarga, suku, agama dan lain sebagainya. Kemudia guru dengan orang tua siswa, kepala
sekolah, sesame guru, staf, serta masyarakat sekitar. Dari kualifikasi yang telah dirumuskan di atas bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik yaitu telah menyelesaikan program sarjana, kompetensi dalam hal ini dapat dilihat dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik agar menjadi contoh untuk anak didiknya, kompetensi sosial disini adanya interaksi yang baik antara guru dan siswa, baik dalam kegiatan proses belajar mengajar maupun diluar jam pelajaran, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi seorang guru harus menguasai sepenuhnya materi yang akan ia ajarkan kepada anak didiknya tentunya sesuai bidang yang ia geluti, sertifikat pendidik sebagaimana yang dimaksud disini yaitu yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, sehat jasmani dan rohani, dengan kualifikasi tersebut akhirnya akan mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.3. Semangat Belajar
2.3.1. Arti Semangat Belajar
Sementara (1986:121), mengemukakan bahwa semangat adalah “tenaga dorongan, kebutuhan-kebutuhan atau mekanisme psikologi internal yang terarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan personal”.
Wulyo (1985:112), mengemukakan arti bahwa semangat “menunjuk kepada seluruh peroses gerakan, termasuk situasi yang mendorong timbulnya kekuatan pada diri individu. Sikap yang dipengaruhi untuk pencapaian suatu tujuan.“
Bertitik tolak dari kedua pengertian yang diuraikan di atas, dapat dipahami bahwa semangat pada hakikatnya adalah sebab-sebab yang menjadi dorongan tindakan seorang dengan kata lain bahwa semangat berarti hal-hal yang melatar belakangi dan menggerakkan seorang untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Adapun arti belajar, menurut Guthrie dalam Arifin (1978:172), mengemukakan arti belajar yaitu “perubahan tingkah laku akibat dari pengelaman yang diperoleh …. melalui usaha yang diperoleh ….”
Sementara Engkoswara dalam Sudirman (1978:99). Mengatakan bahwa belajar bahwa “Proses perubahan perilaku yang dapat dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan dan penilaian tentang pengetahuan, sikap dan nilai dan keterampilan.”
Dengan demikian jelas bahwa istilah belajar berarti suatu proses perubahan sikap dan tingkah laku setelah terjadi interaksi dengan sumber belajar dalam dalam hal ini dapat berupa buku, lingkungan, guru atau sesama teman.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa makna yang terkandung dalam kalimat semangat belajar adalah segala sesuatu yang melatar belakangi timbulnya keinginan untuk mengetahui sesuatu.
Amir Daien (1981:162) mengemukakan bahwa semangat belajar adalah “kekuatan-kekuatan atau tenaga-tenaga yang dapat memberikan dorongan kepada kegiatan belajar murid.

2.3.2. Faktor faktor yang mempengaruhi semangat belajar
Dalam meningkatkan semangat belajar anak dapat dipahami dua bagian semangat belajar yaitu semangat interinsik dan semangat ikstrinsik. Semangat intrinsik yaitu semangat yang berasal dari dalam diri anak. (Amir, 1981:162) seperti “adanya kebutuhan, adanya pengetahuan tentang kemajuan dan adanya aspirasi atau cita-cita.”
Dengan demikian, adanya kebutuhan anak yang ingin mengetahui sesutu hal, maka ia berusaha mencari jalan dan cara untuk mencapainya, olehnya itu ia terdorong untuk belajar membaca. Sementara adanya pengatahuan tentang kemajuan sendiri untuk bersaing, sehinggah ia terdorong untuk belajar guna meningkatkan perestasinya. Sedangkan dengan adanya aspirasi atau cita-cita, maka ia terdorong untuk menempuh cara guna mencapai cita-cita tersebut. Adapun semangat ekstrinsik, yaitu tenaga-tenaga pendorong yang berasal dari luar diri anak, seperti ganjaran, hukuman dan persaingan dan kompetisi.
Bertitik tolak dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa setiap anak dapat memiliki sekaligus dapat meningkatkan semangat belajar yang tinggi, apabila bakat dan minat yang ada pada dirinya mendapat pengaruh dari luar atau lingkungan pendidikan.
Tingkah laku sebagai hasil belajar dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor dalam diri individu (internal) maupun faktor dari luar individu (eksternal), berikut akan diuraikan satu persatu antara lain :
A. Faktor Ekstern
Faktor ekstern yang berpengaruh terhadap belajar dapat dibagi atas 3 (tiga) bagian yaitu : Faktor keluarga, faktor sekolah dan masyarakat, kesemua faktor btersebut satu sama lainnya saling berkaitan dan saling menunjang satu dengan yang lainnya, berikut ini akan diuraikan :

1. Faktor keluarga
Dalam peroses balajar siswa, perenan keluarga teramat dominan terhadap perkambangan belajar sebab seorang anak akan senantiasa berkomunikasi dangan keluarganya dan segala kebutuhan yang bersangkutan dengan kemajuan pendidikan anak terkait erta dengan kondisi anak tersebut, baik berupa kondisi pendidikan orang tua, metode atau cara mendidiknya, hubungan inter dan antara keluarga, maupun kondisi ekonomi keluarga tersebut juga sangat berpengaruh.
Seperti yang dikemukakan oleh Slameto (1983:31), tentang pengertian keluarga sebagai berikut :
Keluarga adalah lembaga pendidikan pertama dan utama, keluarga yang sehat besar artinya untuk pendidikan dalam keluarga, tetapi bersifat menentukanuntuk pendidikan dalam ukuran besar yaitu pendidikan bangsa, negara dan dunia.

Sehingga dapat dipahami bahwa keluarga punya peranan dan fungsi yang cukup menentikan dalam hal ini banyak ditentukan oleh orang tua.
Bimbingan dan arahan orang tua terkadang bterlalu menekan, disiplin yang terlalu, ini sering menjadi sebab terjadinya kegoncangan jiwa pada anak.hal ini juga karena sang anak merasa bahwa mereka membutuhkan perhatian dan paling tidak, dalam menentukan sikap anak itu sendiri.
Jika disimak lebih jauh akan ditemukan bahwa tingkat kesulitan belajar yang dialami siswa karena pengaruh keluarga nampaknya berkaitan erat dengan taraf pendidikan orang tua siswa, pendidikan orang tua sangat menentukan semangat balajar anak-anaknya, orang tua yang tidak mengetahui cara belajar yang baik karena pendidikan yang kurangtidak menutup kemungkinan akan menimbulkan/mengakibatkan kesulitan belajar siswa dan hubungannya dengan semangat belajar siswa itu sendiri.


2. Faktor sekolah
Sekolah merupakan rumah kedua siswa selain rumah tempatnya bernaung, karena di sekolah siswa dapat membina suasana seakan-akan berada dalam satu keluarga, di sekolah pun mereka akan dapat saling menambah atau saling mengisi kekurangan dengan saling menukar pengetahuan antar sesema siswa atau antara guru dengan siswa serata unsur yang terkait di dalamnya.
Mengenai sekolah dan perkembangan semangat belajar anak menyangkut metode belajar, hubungan antara guru dengan siswa, kedisplinan, kondisi pelajaran maupun kondisi antara siswa dengan siswa begitu pun halnya dengan gedung juga teramat berpengaruh terhadap adanya semangat belajar siswa, serta situasi lingkungan sekolah di mana terhindar dari kebisingan seperti pasar, terminal dan lain sebagainya.

Syarat-syarat yang dapat menimbulkan kenyamanan dalam belajar yang berhubungan dengan letak sekolah yang baik dikemukakan oleh Suryabrata (1987:250) yakni :
Letak sekolah dan tempat belajar misalnya harus memenuhi syarat seperti di tempat yang tidak terlalu dekat dengan kebisisngan atau jalan ramai, lalu bangunan itu harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam ilmu kesehatan sekolah.

Dari pernyataan tersebut, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa untuk menciptakan suasana balajar yang tenang pada suatu tempat belajar, harus bebas dari kebisingan atau gangguan pendengaran, berupa sura atau bunyi yang terlalu nyaring, disamping keadaan tempat belajar yang dialami oleh siswa di sekolah tersebut juga tidak terlepas dari pengaru cahaya dan lain sebagainya.
Menyadari akan besarnya pengaruh sekolah terhadap perkembangan anak didik olehnya itu diharapkan kepada pengelola pendidikan di sekolah agar senantiasa menyadari akan fungsi dan kedudukannya sebagai salah satu faktor determinal dalam pendidikan.

3. Faktor Masyarakat
Manusia sebagai mahluk sosial tentunya saling membutuhkan antara sesamanya dan bahkan terhadap alam sekitar karena tak seorang pun bisa hidup sendiri tampa bantuan unsur lainnya, bahkan hidup dan kehidupannya harus senantiasa berkomunikasi dan berusa untuk saling memberi dan menerima.
Mengenai pengaruh masyarakat terhadapap perkembangan semangat belajar siswa dapat kita lihat pada kenyataan sehari-hari dimana seorang anak banyak dipengaruhi oleh sejumlah kegiatan yang dilakukannya dalam hidup bermasyarakat baik berupa kegiatan sosial, keamanan dan lain sebagainya.
Dalam pergaulan anak, banyak dipengaruhi teman bergaulnya, jadi pergaulan anak, saling pengaruh mempengaruhi terhadap yang satu dengan yang lainnya, seperti yang dikemukakkan oleh Al Ghazali dalam Zainuddin (1991:92) bahwa “…. Dan dilarang pula bergaul dengan temannya yang biasanya mengucapkan perkataan-perkataan jahat tersebut bahwa kata jahat itu akan menular dari teman-temannya yang jahat.”
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pergaulan sangat besar pengaruhnya terhadap tingkah laku anak, apabila seorang anak bergaul dengan anak yang nakal akan berpengaruh pada teman bergaulnya dan itu tentu berpengaruh terhadap semangat belajar anak itu sendiri.
Hal ini juga yang berpengaruh terhadap perkembangan semangat belajar anak yakni kemajuaan teknologi terutama media televisi yang merupakan serana penambah pengetahuan sekaligus serana huburan, hal ini juga dapat mempengaruhi semangat belajar.

B. Faktor Intern
Faktor intern jauh lebih berpengaruh terhadap perkembangan anak dibandingkan dengan faktor ekstern. Suryabrata (1990 : 249), mengemukakan bahwa faktor intern yang dapat mempengaruhi semangat belajar terdiri atas 2 yakni “ faktor fisiologis, faktor psikologis.”

1. Faktor fisiologis
Seorang anak, kadang kala semangat belajarnya terhambat karena keadaan jasmaninya yang kurang sempurna misalnya seorang anak yang mengalami cacat tubuh merasa bahwa tidak ada lagi gunanya ia belajar karena nantinya sulit untuk bersaing mendapatkan pekerjaan dengan orang yang memiliki keadaan jasmani yang sempurna, ditambah lagi adanya perasaan rendah diri yang senantiasa mengusik kehidupannya, belum lagi adanya ejekan dari orang-orang yang ada di sekitarnya.
Disamping cacat tubuh sebagai salah satu faktor yang dapat menghambat proses pengembangan semangat belajar, juga termasuk kondisi siswa, seorang anak yang terganggu kesehatannya hal itu dapat mengganggu semangat belajarnya.
Keadaan jasmani yang segar akan lain pengaruhnya dengan keadaan jasmani yang kurang segar, keadaan jasmani yang lelah lain ,pengaruhnya terhadap belajar.
Dalam hubungan ini, Suryabrata (1990:251), mengemukakan dua hal yang perlu dikemukakan yakni :
Nutrisi harus cukup karena kekurangan kadar makanan ini akan mengakibatkan kurangnya tonus jasmani, yang pengaruhnya dapat berupa kelesuan, lekas mengantuk, lekas lelah dan sebagainya.
Beberapa penyakit yang kronis sangat menganggu belajar itu. Penyakit-penyakit seperti pilek, sakit gigi, batuk dan yang sejenis dengan itu biasanyadiabaikan karena dipandang tidak cukup serius untuk mendapatkan perhatian dan pengobatan akan tetapi semacam ini sangat mengganggu aktivitas belajar itu.

Jadi pada dasarnya faktor harus dalam keadaan yang sehat, agar semangat belajar dapat senantiasa dapat terus terbina, oleh sebab itu kesehatan dan kesegaran jasmani anak secara umum perlu diperhatikan secara dini karena kesehatan yang terganggu menyebabkan semangat belajar akan terganggu pula.

2. Faktor psikologi
Secara psikologis ada beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya hambatan terhadap semangat belajar yaitu intelegensi, semangat, kesiapan.
Faktor intelegensi merupakan faktor yang sangat menentukan laju perkembangan semangat belajar karena meskipun akan dipaksakan untuk belajar sesuatu tetapi sudah barang tentu jika anak itu tergolong idiot maka harapan untuk menimbulkan semangat belajar boleh dikatakan hampir sia-sia saja, mengenai faktor semangat dan kesiapan itu masih dapat diarahkan.
Untuk menjegah terjadinya gangguan dalam peroses pengembangan semangat belajar siswa, maka dibutuhkan adanya kesiapan baik siswa itu sendiri maupun untuk guru selaku pengarah semangat belajar siswa.
2.3.3. Upaya-Upaya Guru dalam meningkatkan Semangat Belajar
Pengaruh profesional guru terhadap peningkatan semangat belajar siswa adalah adanya sikap dan dorongan pada siswa tersebut, yaitu rajin atau giat belajar serta mengikuti dan menjalankan anjuran gurunya secara konsekwen. Jadi pengaruh profesional guru terhadap semangat belajar mengarah kepada terwujudnya tujuan yang akan dicapai oleh peserta didik, baik ditinjau dari aspek kognitif, efektif maupun dari aspek psikomotoriknya, sebagai mana tujuan pendidikan nasional yang termasuk dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang berimandan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan demikian, jelas bahwa sangat erat hubungan antara profesionalisme guru dengan peningkatan semangat belajar siswa, mengingat bahwa dengan kompetensi profesionalisme guru yang mantap, maka guru dapat mengarahkan peserta didik sehingga memperoleh pengetahuan setelah mengikuti pembelajaran, baik yang bersifat kognitif, efektif, maupun yang bersifat psikomotorik, atau dengan kata lain memperoleh perubahan setelah mengikuti pembelajaran, yaitu menyangkut aspek spritual (cerdas), moral (beriman dan bertaqwa), intelektual (terampil), individual (berkeperibadian), fisik ( sehat),dan sosial (bertanggung jawab), sehingga terwujud kepribadian yang utama, yaitu sehat fisik maupun psikis, dalam arti senantiasa melaksanakan perbuatan yang bermanfaat atau bernilai ibadah baik yang secara vertikal maupun yang secara horisontal.
Bertolak dari keterangan di atas, dapat di pahami bahwa guru yang profesional dan berdaya guna terhadap peserta didik dapat berupaya untuk meningkatkan semangat belajar., seperti dengan menciptakan suasana kelas yang kondusif, menguasai materi pelajaran yang di sajikan, mengadakan perbaikan dan pengayaan, serta memberi kemudahan dan tidak mempersulit siswa, serta menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Semangat belajar adalah hasrat atau kenginan untuk berusaha mengetahui sesuatu yang tidak atau belum diketahui. Faktor penyebab timbulnya semangat belajar tersebut adalah faktor intern atau dari dalam sendiri dan faktor dari luar yaitu faktor lingkungan. Dalam meningkatkan semangat belajar siswa dibutuhkan adanya kesiapan baik siswa itu sendiri maupun untuk guru selaku pengarah semangat belajar siswa. pengaruh profesionalisme guru terhadap semangat belajar mengarah kepada terwujudnya tujuan yang akan dicapai oleh peserta didik, baik ditinjau dari aspek kognitif, efektif maupun dari aspek psikomotoriknya

3.2. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat dikemukakan beberapa saran sebagai berikut:
1. Perlu terus ditingkatkan penguasaan kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial demi peningkatan semangat belajar siswa.
2. Perlu adanya kesadaran dari guru bahwa profesionalisme guru erat hubungannya dengan peningkatan semangat belajar siswa

DAFTAR PUSTAKA

Ametenbun N.A. 1986. Manajemen Kelas. Bandung : FIP IKIP.
Syafruddin Nurdin, Guru Profesinal dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h.. 16.
Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002 ), h..15.
Arifin, 1978. Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di Lingkungan Sekolah dan Keluarga. Jakarta : Bulan Bintang.
Andrias Harefa, Membangkitkan Roh Profesionalisme, (Jakarta: Gramedia: 1999), h. 22-23
Daien. Amir. 1981. Ilmu Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional.
Gunarsa., Singgih. 1983. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta : Gunung Mulya.
Roistia, Ny. 1986. Pengantar Didaktik Metodedik. Jakarta : Bina Aksara
Sadirman. A.M. 1986. Interaksi dan Semangat Belajar Mengajar. Jakarta : CV. Rajawali.
Slameto, 1983. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Cet. II : Jakarta : Rineka Cipta.
Soedirman, Dkk. 1987. Ilmu Pendidikan. Jakarta : Remaja Karya.
Soetomo, Dkk. 1993. Dasar-Dasar Interaksi Belajar Mengajar. Surabaya : Usaha Nasional.
Sujana, Nana. 1989. Dasar-Dasar Proses Belajar. Bandung : Sinar Baru.
Supeno, Hadi. 1995. Potret Guru. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Suryabrata, Sumadi. 1987. Psikologi Pendidikan. Cet. V. Jakarta : Rajawali.
Sutadipura, Balnadi, H. 1988. Aneka Problem Guru. Bandung : Angkasa.
Tim Penysun, 2001. Kamus Belajar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Uzer, Usman. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Witherinton, H.C. 1976. Psikologi Pendidikan. Terjemahan oleh M. Bukhari, 1987. Bandung : Jemmars.
Wulyo. 1985. Kamus Psikologi. Surabaya : Bintang Pelajar.
Zainuddin dkk. 1991. Seluk beluk pendidikan. Al-Gazali. Cet I, Jakarta: Bumi Aksara

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More